You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Halte Pasar Rumput Mulai Beroperasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Halte Pasar Rumput Transjakarta Mulai Beroperasi

Revitalisasi Halte Pasar Rumput di Jakarta Selatan telah rampung dan beroperasi melayani pelanggan mulai Minggu (15/10) kemarin.

Pelanggan Transjakarta sudah bisa kembali mengakses halte Pasar Rumput

Sebelumnya, Transjakarta juga telah menyelesaikan revitalisasi Halte Bundaran Senayan pada 31 Agustus 2023 dan Karet Sudirman 1 September 2023.

“Pelanggan Transjakarta sudah bisa kembali mengakses halte Pasar Rumput untuk beraktivitas,” ujar Wibowo, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Senin (16/10).

Transjakarta Hadirkan Mikrotrans JAK76 Rute Industri Raya - ASMI

Wibowo menjelaskan, Halte Pasar Rumput dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti, toilet, musala, gate, layar passenger information system (PIS), hingga ruang tunggu untuk kenyamanan pelanggan Transjakarta.

“Dengan wajah baru dan fasilitas yang ada akan meningkatkan kenyamanan pelanggan serta bisa menjadi daya tarik bagi pengguna kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan transportasi publik yang terus melakukan peningkatan,” jelas Wibowo.

Untuk diketahui, Halte Pasar Rumput sendiri melayani rute Halte Pulogadung - Dukuh Atas 2 (Koridor 4). Halte ini juga terintegrasi dengan layanan Transjakarta lainnya seperti Pulogadung - Kuningan (4D), Ragunan - Stasiun Manggarai (6F) dan Blok M - Manggarai (6M).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12843 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati